Beasiswa BBM & PPA Untuk Mahasiswa PTS di Kopertis Wilayah V, Indonesia
CHAT DI WHATSAPP KLIK DISINI
Beasiswa BBM & PPA Untuk Mahasiswa PTS di Kopertis Wilayah V, Indonesia
INFORMASI DAN PERSYARATAN PENGAJUANBEASISWA BANTUAN BELAJAR MAHASISWA (BBM)DAN BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK (PPA) TAHUN 2011Kami beritahukan bahwa pada tahun anggaran 2011, Kopertis Wilayah V menyediakan dana bantuan beasiswa bagi mahasiswa PTS di lingkungan Kopertis Wilayah V dengan rincian sebagai berikut:
A. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) bagi mahasiswa UAD sebanyak 219 mahasiswa dalam jangka waktu 12 (bulan) untuk tahun anggaran 2011 (Januari s/d Desember) sebesar Rp. 350.000,00/mahasiswa/bulan.
B. Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)
Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) bagi mahasiswa UAD sebanyak 329 mahasiswa dalam jangka waktu 12 (bulan) untuk tahun anggaran 2011 (Januari s/d Desember) sebesar Rp. 350.000,00/mahasiswa/bulan
A. PERSYARATAN PERGURUAN TINGGI
- Prosentasi pengiriman data EPSBED per program studi ke Kopertis Wilayah V s.d. semester genap tahun akademik 2009/2010 (2009.1) mencapai jumlah 100%;
- Program studi berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas dengan jenjang program S1, D4, D3, dan D2, yang status ijin penyelenggaraannya aktif atau yang sedang dalam proses perpanjangan di Kopertis Wilayah V.
- Bagi PTS yang mahasiswa aktifnya kurang dari 30 orang dan ijin penyelenggaraannya masih aktif hanya diberikan alokasi tetap;
- Tidak memiliki permasalahan yang bertentangan dengan kebijaksanaan pemerintah (taat azas), misalnya: menyelengarakan kelas jauh dan yang sejenis yang tidak sesuai dengan peraturan bidang pendidikan, dalam Sengketa Intern Pengelola;
- Bukan PTS Baru.
B. PERSYARATAN MAHASISWA
- Dari Program Studi Perguruan Tinggi yang berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas/Kopertis Wilayah V Dareah Istimewa Yogyakarta .
- Masih aktif kuliah minimal sampai dengan bulan Desember 2011 (belum dinyatakan lulus), dan didatakan/ masuk dalam laporan Semesteran. dibuktikan dengan hasil print out transaksi akademik mahasiswa dari program SK034PT.exe dan disimpan/dicetak dalam format power point/ mahasiswa. (karena website Dikti mengalami kerusakan, maka data akan disiapkan oleh admin UAD).
- Memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) pada tahun terakhir minimal 2,50 untuk beasiswa BBM dan minimal 3,00 untuk beasiswa PPA.
- Tidak berstatus sebagai penerima beasiswa atau sedang mengajukan beasiswa yang lain.
- Terdaftar sebagai mahasiswa program S1/ D4 minimal semester II dan maksimal duduk pada semester VIII, untuk program D3 minimal semester II dan maksimal duduk pada semester VI, serta D2 minimal semester II dan maksimal duduk pada semester IV.
- Untuk beasiswa PPA dengan urutan: – IPK paling tinggi; – mendekati lulus dan mahasiswa paling tidak mampu;
- Untuk beasiswa BBM dengan urutan: – paling tidak mampu; – mendekati lulus dan mahasiswa yang IPK-nya paling tinggi;
- Mengisi formulir (terlampir).
C. PERSYARATAN ADMINISTRASI
Pemohon beasiswa mengajukan surat permohonan ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Koordinatir Kopertis Wilayah V dengan dilampiri:
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku.
- Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang disahkan pimpinan perguruan tinggi.
- Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan Lurah/Kepala Desa untuk beasiswa BBM.
- Surat keterangan penghasilan orang tua/wali dari penanggung jawab biaya studi pemohon beasiswa dan disahkan oleh Bagian Keuangan bagi pegawai negeri/ swasta, dan yang bukan pegawai negeri/ swasta disahkan oleh Lurah/ Kepala Desa.
D. PEMUTUSAN BANTUAN BEASISWA
Pemberian bantuan beasiswa dapat dihentikan apabila:
- Mahasiswa telah lulus/ diwisuda
- Mahasiswa berhalangan tetap
- Mahasiswa mengundurkan diri/ cuti tahunan/ semesteran
- Tidak memenuhi syarat yang ditentukan
- Telah menerima beasiswa lain
E. KETENTUAN PENGUMPULAN BERKAS USULAN BPPA DAN BBBM BARU ADALAH SEBAGAI BERIKUT.
- Berkas usulan BPPA dimasukkan dalam stopmap warna kuning. Pada bagian stopmap diberi identitas sebagai berikut: Nama lengkap, program studi, nim, semester, no telp/ HP.
- Berkas usulan BBBM dimasukkan dalam stopmap warna biru. Pada bagian stopmap diberi identitas sebagai berikut: Nama lengkap, program studi, nim, semester, no telp/ HP.
- Pengumpulan berkas usulan selambat-lambatnya tanggal 28 Februari 2011 pukul 14.00 WIB.
- Bagi pengajuan yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan diproses.
Blangko BBBM dan BPPA silakan di download.
- PERMOHONAN PPA
- PERMOHONAN BBM
- SURAT KETERANGAN PENGHASILAN ORANG TUA BUKAN PEGAWAI NEGERI
- SURAT KETERANGAN PENGHASILAN ORANG TUA PEGAWAI NEGERI
- SURAT PERNYATAAN TDK MENERIMA BEASISWA LAIN
F. Program Studi yang diijinkan untuk mengajukan usulan:
- Bimbingan Konseling (S1)
- PPKn (S1)
- Manajemen (S1)
- Akuntansi (S1)
- Pendidikan Biologi (S1)
- Matematika(S1)
- Teknik Kimia (S1)
- Ilmu Hukum (S1)
- Sastra Inggris (S1)
- Biologi (S1)
- PBSI (S1)
- Pendidikan Bahasa Inggris (S1)
- Pendidikan Matematika (S1)
- Ekonomi Pembangunan (S1)
- Psikologi (S1)
- Farmasi (S1)
- Teknik Informatika (S1)
- Teknik Industri (S1)
- Kesehatan Masyarakat (S1)
- Teknik Elektro (S1)
- Sastra Indonesia (S1)
- Sistem Informasi (S1)
- Pendidikan Fisika (S1)