web counter Beasiswa PNS Non Dosen dan Umum S2 S3 2010/2011 - Beasiswa D3 S1 S2

Header Ads

1taiwanBANNER

Beasiswa PNS Non Dosen dan Umum S2 S3 2010/2011


CHAT DI WHATSAPP KLIK DISINI

1taiwanBANNER
Jika anda yang sedang mencari informasi Beasiswa PNS Non Dosen dan Umum S2 S3 2010/2011, maka Beasiswa D3 S1 S2 akan menyampaikan tentang Beasiswa PNS Non Dosen dan Umum S2 S3 2010/2011 seperti dibawah ini:

Beasiswa PNS Non Dosen dan Umum S2 S3 2010/2011

Beasiswa S2/S3 Luar Negeri (LN) Tahun 2010/2011 untuk PNS Non Dosen dan Warga Umum dari hibah BUMN

Ringkasan:

Beasiswa S2/S3 Luar Negeri (LN) adalah proyek hibah 25 beasiswa yang diberikan oleh sebuah BUMN kepada PNS non Dosen dan warga umum yang bekerjasama dengan pihak ketiga di Universitas di luar Indonesia yang menempati peringkat “100 Universitas terbaik dunia versi Times Higher Education Suplemment (THES) dan/atau Webometrik”.

Beasiswa diberikan kepada PNS non dosen kementrian BUMN, ESDM, Keuangan, Perindustrian, Perdagangan, Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, Perhubungan, Dalam Negeri1, Setneg, BP Migas dan BPH Migas serta Badan non kementrian seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK), serta warga umum yang direkomendasi oleh sebuah institusi untuk berbagai bidang selama 4 (empat) semester (S2) dan 8 (delapan) semester (S3). Beasiswa yang diberikan meliputi tuition, tunjangan penelitian, wisuda, buku, internet dan living cost, serta tiket pesawat pp 1 x dalam setahun dari/ke bandara terdekat tempat kuliah berlangsung.

Syarat dan ketentuan pelamar:

1. PNS dan warga umum (WNI) berusia maksimal 35 Tahun dengan pendidikan terakhir S1 berbagai bidang dan sudah bekerja sedikitnya 2 (dua) Tahun.

2. Diterima di PTN/PTS di LN yang masuk dalam peringkat 100 Universitas terbaik2 menurut pemeringkat:

a. Top Universities.com: http://www.topuniversities.com/world-university-rankings

b. The QS World University Rangkings: http://www.timeshighereducation.co.uk/hybrid.asp?typeCode=431&pubCode=1&navcode=148

c. Ranking Web of World Universities: http://www.webometrics.info/top8000.asp

d. USNews.com: http://www.usnews.com/articles/education/worlds-best-universities/2010/02/25/worlds-best-universities-top-400.html

3. PNS tersebut harus memperoleh rekomendasi dari kementrian masing masing di mana mereka berada dan memiliki prestasi akademik dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3.0 (skala 0-4)

4. Warga Umum adalah WNI yang direkomendasikan oleh sebuah lembaga resmi3 dan memiliki prestasi akademik yang sangat baik (dengan IPK 3,51-cumlaude).

Beasiswa S2/S3 LN 2/2

5. Beasiswa untuk PNS di perlakukan sebagaimana beasiswa ikatan dinas PNS dan mengikuti aturan ikatan beasiswa jenis tersebut.

6. Beasiswa untuk warga umum di perlakukan dengan persyaratan khusus yang berbeda dengan perlakuan penerima PNS yang diatur oleh BUMN donor.

7. Beasiswa akan diberikan kepada 20 penerima pelamar S2 dan 5 penerima pelamar S3, sesudah melalui proses seleksi

8. Bidang keilmuan yang diberi beasiswa meliputi: kebijakan publik, engineering, ekonomi, komunikasi masa, informatika, lingkungan hidup, akuntansi dan perpajakan serta ilmu hukum, kepolisian dan kriminologi.

9. Diharapkan calon PNS dapat menerima 75% dari alokasi beasiswa dan sisanya untuk warga umum

10. Beasiswa diberikan paling lama 4 (empat) semester diharapkan penerima beasiswa dapat lulus dan memperoleh gelar Master (MSc./MBA) bidang yang ditekuni dengan IP kumulatif sedikitnya 3,25, jika ada.

11. Beasiswa diberikan paling lama 8 (delapan) semester diharapkan penerima beasiswa dapat lulus dan memperoleh gelar Doktor (PhD) bidang yang ditekuni dengan IP kumulatif sedikitnya 3,25, jika ada.

12. Jika dalam 4 (empat) semester tidak mampu menyelesaikan S2 dan 8 (delapan) semester tidak mampu menyelesaikan S3, maka beasiswa dicabut dan penerima diwajibkan untuk menyelesaikan dengan biaya mandiri.

13. Jika dalam waktu yang telah ditentukan oleh perguruan tinggi tempat studi tidak mampu diselesaikan, maka penerima beasiswa wajib mengembalikan beasiswa yang diterima sedikitnya 50% dari jumlah yang diterima.

14. Warga umum yang berhak adalah WNI yang diajukan oleh institusi resmi (memiliki badan hukum) dan tidak diperbolehkan melamar beasiswa secara pribadi tanpa rekoemndasi tersebut.

15. Pada akhir Juli 2010, semua kandidat sudah harus mengetahui hasil lamaran beasiswanya.

16. Pada pertengahan agustus 2010, semua penerima beasiswa sudah harus menerima beasiswa tersebut dan siap untuk enroll di Perguruan Tinggi masing masing.

Kontak (sementara menunggu pemberitaan resmi):

Inquiry dan lamaran disertai CV bisa dikirim via email ke Sdr. Ahmad Rizali email: nanang60@yahoo.com dan ahmad.rizali@alumni.ui.ac.id

Catatan:

Ini adalah pemberitaan tidak resmi, sehingga belum dapat dipertanggungjawabkan isinya, tetapi dijamin bisa dipakai sebagai informasi awal untuk menyiapkan lamaran. Syarat dan ketentuan dapat berubah dalam pemberitaan yang resmi.

1 Termasuk staf Bappeda di bawah koordinasi. Provinsi.

2 Diterima secara Unconditional lebih diutamakan, sedangkan untuk mereka yang diterima secara conditional dengan syarat harus mengikuti bridging courses (memahirkan bahasa Inggris) harus memiliki skor IELTS sedikitnya band 6.0 dan setara.

3 Sedikitnya oleh Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga non profit yang memiliki reputasi baik seperti badan PBB. Organisasi ini akan diatur lebih rinci kemudian.
Diberdayakan oleh Blogger.